• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Suluh Indonesia
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World

    Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

    Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    The Last Guardian Playstation 4 Game review

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

    So you want to be a startup investor? Here are things you should know

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    The Last Guardian Playstation 4 Game review

    Hands on: Apple iPhone 7 review

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World

    Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

    Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    The Last Guardian Playstation 4 Game review

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

    So you want to be a startup investor? Here are things you should know

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    The Last Guardian Playstation 4 Game review

    Hands on: Apple iPhone 7 review

No Result
View All Result
Suluh Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Gaji Pegawai Negeri Akan Dipotong 2,5% untuk Zakat

Redaksi Sulindo by Redaksi Sulindo
7 Oktober 2021
in Berita, Ekonomi dan Pembangunan, Featured, Headline, Politik dan Hukum, Sosial Budaya
0
Gaji Pegawai Negeri Akan Dipotong 2,5% untuk Zakat

Ilustrasi: Aparatur Sipil Negara setelah upacara. Foto: Sijori Today

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koran Sulindo – Gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil yang beragama Islam akan dipotong 2,5% untuk zakat. “Sedang dipersiapkan peraturan presiden tentang pungutan zakat bagi ASN muslim, diberlakukan hanya ASN muslim, kewajiban zakat hanya pada umat Islam,” ungkap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2). Bagi yang keberatan gajinya di[potong, tambahnya, bisa mengajukan permohonan keberatan. Rencananya, peraturan presiden itu akan diterbitkan tahun ini juga.

Ditegaskan Lukman, kebijakan potongan untuk zakat 2,5% ini bukanlah pemaksaan. Langkah ini dilakukan karena pemerintah melihat ada potensi besar dari zakat yang bisa diaktualisasi untuk kepentingan umat. “Ini bukan pemaksaan, lebih pada imbauan. Ya, karena begini: potensi zakat sangat besar. Kami ingin potensi ini bisa diaktualisasi sehingga lebih banyak masyarakat mendapat manfaat dari dana zakat,” tuturnya. Mengutip data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lukman mengatakan, potensi zakat nasional bisa mencapai Rp 270-an triliun.

Pemotongan gaji 2,5% untuk zakat itu nantinya akan dilakukan setiap bulan dan dananya akan dikelola langsung oleh Baznas. “Tentu nanti setiap kali honor mereka akan dipotong, dikelola Baznas, yang mengelola zakat, baik pengumpulan maupun pemanfaatannya. Sudah ada badan sendiri itu, Baznas,” kata Lukman.

Sebenarnya soal zakat penghasilan atau zakat profesi sudah menjadi hukum positif di negara ini, sudah ada undang-undangnya, namun  belum banyak yang menaati. Sejauh ini, umat Islam hanya menaati aturan zakat untuk jenis zakat harta (maal) dan zakat fitrah.

Diatur dalam undang-undang itu adalah zakat pendapatan jasa atau disebut profesi, yang bisa karena keahliannya, seperti ASN, karyawan swasta, atau profesi yang didapatkan atas kepercayaan masyarakat, seperti anggota DPRD dan kepala daerah.

Soal zakat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Lalu lebih dipertegas oleh undang-undang penggantinya, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Pembayaran zakat ini akan mengurangi pembayaran pajak, yakni pajak penghasilan. Soal ini dpaparkan dalam penjelasan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999: pengurangan zakat dari laba/pendapatan sisa kena pajak adalah dimaksudkan agar wajib pajak tidak terkena beban ganda, yakni kewajiban membayar zakat dan pajak. Ketentuan ini juga masih diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011: “Zakat yang dibayarkan oleh muzaki kepada Baznas atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak.”

Dalam ketentuan perpajakan sejak adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan,  yakni diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a nomor 1 yang berbunyi, “Yang tidak termasuk sebagai Objek Pajak adalah: bantuan sumbangan, termasuk zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah dan para penerima zakat yang berhak.”

Pada ketentuan pasal tersebut baru diatur secara jelas bahwa yang tidak termasuk obyek pajak adalah zakat. Akan halnya pengurangan pajak atas kewajiban pembayaran sumbangan untuk agama lain belum diatur ketika itu. Lalu, tahun 2008 diterbitkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, pasal itu mengalami perubahan, sehingga berbunyi, “Yang dikecualikan dari objek pajak adalah: bantuan atau sumbangan, termasuk zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dan yang diterima oleh penerima zakat yang berhak atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang diterima oleh lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dan yang diterima oleh penerima sumbangan yang berhak, yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.”

Ketentuan semacam itu ditegaskan juga dalam pasal 9 ayat (1)-nya. Selain itu, Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tentang Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Boleh Dikurangkan dari Penghasilan Bruto juga menentukan, “Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto meliputi: (a) zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam dan/atau oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah, atau;  (b) sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama selain agama Islam dan/atau oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama selain agama Islam, yang diakui di Indonesia yang dibayarkan kepada lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah.” [PUR]

Tags: #zakatpegawainegeriEmir Moeis
Previous Post

Anies Diminta Belajar Berbagai Persoalan Banjir yang Pernah Landa Jakarta

Next Post

Tujuh Anggota Brimob Diperiksa soal Tewas Tertembaknya Nenek di Timika

Redaksi Sulindo

Redaksi Sulindo

Next Post
Tujuh Anggota Brimob Diperiksa soal Tewas Tertembaknya Nenek di Timika

Tujuh Anggota Brimob Diperiksa soal Tewas Tertembaknya Nenek di Timika

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

10 Juli 2026
Ditunggu Fatwa Kripto

Ditunggu Fatwa Kripto

10 Juli 2026
Telepon Tetap Kalah

Telepon Tetap Kalah

8 Juli 2026
Jampidsus, Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya

Jampidsus, Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya

10 Juli 2026
Film Dokumenter Jejak Bung Karno

Film Dokumenter Jejak Bung Karno

0
Partai Golkar Ikuti Langkah PDIP: Ingin Sistem Pemilu Diganti

Partai Golkar Ikuti Langkah PDIP: Ingin Sistem Pemilu Diganti

0

Takut Digugat Pengembang, Ahok Akui Kesalahannya? Penjara Menanti?

0
Pemprov DKI Jakarta Makin Ugal-ugalan

Pemprov DKI Jakarta Makin Ugal-ugalan

0
Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

10 Juli 2026
Ditunggu Fatwa Kripto

Ditunggu Fatwa Kripto

10 Juli 2026
‎Febrie Adriansyah Bantah Isu Pengunduran Dirinya dari Jabatan Jampidsus

‎Febrie Adriansyah Bantah Isu Pengunduran Dirinya dari Jabatan Jampidsus

10 Juli 2026
Jampidsus, Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya

Jampidsus, Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya

10 Juli 2026

Recent News

Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

10 Juli 2026
Ditunggu Fatwa Kripto

Ditunggu Fatwa Kripto

10 Juli 2026
‎Febrie Adriansyah Bantah Isu Pengunduran Dirinya dari Jabatan Jampidsus

‎Febrie Adriansyah Bantah Isu Pengunduran Dirinya dari Jabatan Jampidsus

10 Juli 2026
Jampidsus, Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya

Jampidsus, Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya

10 Juli 2026
Suluh Indonesia

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Business
  • e-paper
  • Ekonomi dan Pembangunan
  • Entertainment
  • Esai
  • Fashion
  • Featured
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Headline
  • Health
  • Kerakyatan
  • Koran Sulindo
  • Lifestyle
  • Luar Negeri
  • market
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Siber
  • Politics
  • Politik dan Hukum
  • Review
  • Sains dan Edukasi
  • Science
  • Sejarah
  • Soekarnopedia
  • Sosial Budaya
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Tentang Koran Sulindo
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara
  • World

Recent News

Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

10 Juli 2026
Ditunggu Fatwa Kripto

Ditunggu Fatwa Kripto

10 Juli 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.