Mahkamah Agung: Mantan Narapidana Korupsi Boleh Nyaleg
Koran Sulindo - Mahkamah Agung (MA) menyatakan mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR, ...
Read moreKoran Sulindo - Mahkamah Agung (MA) menyatakan mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR, ...
Read moreKoran Sulindo – Niat Komisi Pemilihan Umum menerbitkan Peraturan KPU berisi larangan bekasnara pidana korupsi menjadi calon anggota legislatif sebaiknya ...
Read moreKoran Sulindo – Larangan KPU terhadap bekas napi kasus korupsi untuk maju dalam pemilihan legislatif tahun depan terus mendapat penolakan. ...
Read moreKoran Sulindo - Larangan Komisi Pemilihan Umum terhadap bekas napi kasus korupsi untuk maju dalam pemilihan legislatif tahun depan tidaklah ...
Read moreKoran Sulindo – Komisi Pemilihan Umum akan tetap melarang bekas narapidana kasus korupsi mengikuti pemilihan legislatif 2019. Komisioner KPU Wahyu ...
Read moreKoran Sulindo – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidlowi mengingatkan KPU agar tak membuat norma ...
Read more