LPSK: UU Antiterorisme Sangat Operasional
Koran Sulindo - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Undang-Undang Antiterorisme yang baru bersifat operasional. "UU ini sangat operasional ...
Read moreKoran Sulindo - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Undang-Undang Antiterorisme yang baru bersifat operasional. "UU ini sangat operasional ...
Read more