• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Suluh Indonesia
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World

    Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

    Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    The Last Guardian Playstation 4 Game review

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

    So you want to be a startup investor? Here are things you should know

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    The Last Guardian Playstation 4 Game review

    Hands on: Apple iPhone 7 review

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World

    Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

    Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    The Last Guardian Playstation 4 Game review

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

    So you want to be a startup investor? Here are things you should know

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    The Last Guardian Playstation 4 Game review

    Hands on: Apple iPhone 7 review

No Result
View All Result
Suluh Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita Politik dan Hukum

Terdakwa Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra Hanya Divonis 2,5 Tahun Bui

Redaksi Sulindo by Redaksi Sulindo
7 Oktober 2021
in Politik dan Hukum
0
Terdakwa Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra Hanya Divonis 2,5 Tahun Bui
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koran Sulindo – Terbukti ikut melakukan pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan agar buronan Djoko Tjandra bisa masuk Indonesia, terdakwa Anita Kolopaking hanya divonis 2 tahun 6 bulan bui.

“Memutuskan, menyatakan terdakwa Anita Dewi Kolopaking terbukti secara sah dan meyakinkan telah terbukti melakukan tindak pidana menyuruh melakukan pemalsuan surat secara berlanjut dan tindak pidana sengaja memberi pertolongan terpidana ketika meloloskan diri atas tuntutan hakim. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan penjara,” kata ketua majelis hakim M Siradj dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12).

Vonis tersebut lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, yang meminta agar Anita Kolopaking dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Hakim pun mempertimbangkan mengenai hal-hal memberatkan terhadap Anita Kolopaking yakni, perbuatan terdakwa mencederai pengacara di mata masyarakat, terdakwa telah membahayakan masyarakat karena melakukan perjalanan tanpa tes, serta terdakwa tak merasa bersalah.

Sementara hal meringankan bagi Anita Kolopaking karena bersikap sopan dan belum pernah dihukum. Dalam kasus ini, Anita terbukti bersalah berdasarkan dakwaan Pasal 263 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 223 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dalam perkara ini, Anita dinilai terbukti membantu Djoko Tjandra, selaku terpidana kasus cessie Bank Bali membuat surat palsu. Djoko Tjandra berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung pada tanggal 11 Juni 2009 seharusnya menjalani hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp15 juta subsider 3 bulan.

Namun, Djoko Tjandra melarikan diri sehingga sejak 17 Juni 2009 ditetapkan status buron dan masuk daftar pencarian orang Direktorat Jenderal Imigrasi dan daftar Interpol Red Notice.

Djoko Tjandra lalu berkenalan dengan Anita Kolopaking pada bulan November 2019 di Kuala Lumpur. Pada pertemuan itu disepakati Anita menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra untuk melakukan upaya hukum PK. Tetapi, pendaftaran PK Anita ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena Mahkamah Agung mengharuskan pemohon hadir sendiri untuk mendaftarkan permohonannya.

Djoko Tjandra pun meminta Anita untuk mengatur kedatangannya ke Jakarta yaitu melalui Bandara Supadio Pontianak. Anita lalu menghubungi rekan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, untuk mengurus kedatangannya Djoko Tjandra.

Tommy lalu menghubungi Prasetijo hingga pada tanggal 29 April 2020 Tommy, Anita dan Prasetijo di kantor Prasetijo untuk membicarakan persoalan hukum Djoko Tjandra.

Prasetijo kemudian meminta Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Dodi Jaya untuk membuat surat jalan bagi Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking ke Pontianak untuk keperluan monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya tertanggal 3 Juni 2020.

Prasetijo selanjutnya memerintahkan Sri Rejeki Ivana Yuliawati untuk membuat surat keterangan pemeriksaan Covid-19 yang ditandatangani dr. Hambek Tanuhita untuk Prasetijo Utomo (anggota Polri), Jhony Andrijanto (anggota Polri), Anita Dewi A. Kolopaking (konsultan) dan Joko Soegiarto (konsultan) dengan seluruhnya beralamat di Jalan Trunojoko No. 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Surat-surat itu diserahkan Prasetijo kepada Anita pada tanggal 4 Juni 2020 yang selanjutnya dikirimkan Anita melalui WhatsApp ke Djoko Tjandra.

“Peran terdakwa terlihat bahwa terdapat fakta terdakwa mengirimkan KTP-el Djoko Soegiarto Tjandra kepada Brigjen Prasetijo. Majelis hakim berpendapat terdakwa adalah pelaku tidak langsung yang menyuruh saksi Sri Rejeki, dan seterusnya melalui Brigjen Prasetijo selaku Karo Korwas PPNNS,” kata hakim.

Anita, Prasetijo Utomo dan Jhony Andrijanto lalu berangkat ke Bandara Supadio Pontianak menggunakan pesawat King Air 350i milik PT Transwisata Prima Aviation untuk menjemput Joko Tjandra pada tanggal 6 Juni 2020.

Selanjutnya pada tanggal 8 Juni 2020, Anita lalu menjemput Djoko Tjandra untuk pergi ke kantor Kelurahan Grogol Selatan keperluan merekam KTP-el atas nama Djoko Tjandra. Selanjutnya, berangkat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK.

Masih pada hari yang sama, Anita, Prasetijo dan Jhony mengantarkan Djoko Tjandra kembali ke Pontianak menggunakan pesawat sewaan yang sama. Setelah itu, Anita, Prasetijo dan Jhony langsung kembali ke Jakarta.

Pada tanggal 20 Juni 2020, Djoko Tjandra kembali berangkat dari Pontianak menuju Jakarta menggunakan pesawat Lion Air dan proses check in dibantu anggota Polri Jumardi.

Selanjutnya, pada tanggal 22 Juni 2020, Anita menyerahkan seluruh dokumen asli untuk pembuatan paspor. Setelah paspor selesai, Djoko pulang ke Malaysia melalui Pontianak.

Atas vonis tersebut, Anita menyatakan akan pikir-pikir selama 7 hari. “Inna lillāhi wa inna ilaihi rājiun, astagfirullahdzim. Saya akan berdiskusi dengan tim kami dalam waktu 7 hari yang mulia,” kata Anita.

Terkait dengan perkara ini Djoko Tjandra juga dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara sedangkan Prasetijo divonis 3 tahun penjara. [WIS]

Tags: Djoko Tjandrakasus buronan djoko tjandrasuap anita kolopaking
Previous Post

Gandeng BNI, TNI AD Jadikan Unjani Kampus Digital

Next Post

Berlibur Lebih Irit Bareng BNI

Redaksi Sulindo

Redaksi Sulindo

Next Post
Berlibur Lebih Irit Bareng BNI

Berlibur Lebih Irit Bareng BNI

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

10 Juli 2026
Ditunggu Fatwa Kripto

Ditunggu Fatwa Kripto

10 Juli 2026
Telepon Tetap Kalah

Telepon Tetap Kalah

8 Juli 2026
Jampidsus, Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya

Jampidsus, Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya

10 Juli 2026
Film Dokumenter Jejak Bung Karno

Film Dokumenter Jejak Bung Karno

0
Partai Golkar Ikuti Langkah PDIP: Ingin Sistem Pemilu Diganti

Partai Golkar Ikuti Langkah PDIP: Ingin Sistem Pemilu Diganti

0

Takut Digugat Pengembang, Ahok Akui Kesalahannya? Penjara Menanti?

0
Pemprov DKI Jakarta Makin Ugal-ugalan

Pemprov DKI Jakarta Makin Ugal-ugalan

0
Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

10 Juli 2026
Ditunggu Fatwa Kripto

Ditunggu Fatwa Kripto

10 Juli 2026
‎Febrie Adriansyah Bantah Isu Pengunduran Dirinya dari Jabatan Jampidsus

‎Febrie Adriansyah Bantah Isu Pengunduran Dirinya dari Jabatan Jampidsus

10 Juli 2026
Jampidsus, Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya

Jampidsus, Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya

10 Juli 2026

Recent News

Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

10 Juli 2026
Ditunggu Fatwa Kripto

Ditunggu Fatwa Kripto

10 Juli 2026
‎Febrie Adriansyah Bantah Isu Pengunduran Dirinya dari Jabatan Jampidsus

‎Febrie Adriansyah Bantah Isu Pengunduran Dirinya dari Jabatan Jampidsus

10 Juli 2026
Jampidsus, Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya

Jampidsus, Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya

10 Juli 2026
Suluh Indonesia

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Business
  • e-paper
  • Ekonomi dan Pembangunan
  • Entertainment
  • Esai
  • Fashion
  • Featured
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Headline
  • Health
  • Kerakyatan
  • Koran Sulindo
  • Lifestyle
  • Luar Negeri
  • market
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Siber
  • Politics
  • Politik dan Hukum
  • Review
  • Sains dan Edukasi
  • Science
  • Sejarah
  • Soekarnopedia
  • Sosial Budaya
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Tentang Koran Sulindo
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara
  • World

Recent News

Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

Asal-usul Donat, Mengapa Bentuknya Berlubang di Tengah?

10 Juli 2026
Ditunggu Fatwa Kripto

Ditunggu Fatwa Kripto

10 Juli 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.